Oleh : Dwi Puspitasari, S.Psi
Hai Sobat, apakah kalian sudah mengenal atau mungkin tak asing dengan “anak berkebutuhan khusus”? Menurut kalian apa sih anak berkebutuhan khusus itu? Mungkin ada yang menjawab anak berkebutuhan khusus itu adalah anak yang dianggap cacat, bisu atau idi*t, BIG NO ya Sobat. Yuk, ikutin kak Puspita terus ya untuk mengenal tentang anak berkebutuhan khusus.
Anak berkebutuhan khusus (ABK) yaitu anak-anak yang memiliki ketunaan atau kelainan pada segi fisik, mental, emosi, dan sosial atau gabungan dari hal-hal tersebut sehingga perlu pelayanan pendidikan yang khusus dan disesuaikan dengan ketunaan atau kebutuhan dari masing-masing mereka.
Setiap anak memiliki hal yang spesial dengan kebutuhan dan minat belajar yang dapat dipenuhi melalui pendidikan yang bermakna, termasuk anak dengan kebutuhan khusus. Menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak Republik Indonesia memetakan anak kebutuhan khusus lebih dalam, seperti berikut ini :
Disabilitas fisik, anak yang mengalami gangguan gerak akibat lumpuh, tidak lengkap pada anggota tubuh, keabnormalan bentuk, fungsi serta anggota gerak
Disabilitas intelektual, dimana anak memiliki kercerdasan yang berada jauh berada di bawah rata-rata anak seusianya dan disertai dengan ketidakberdayaan pada perilaku yang muncul dalam masa perkembangan
Disabilitas penglihatan, anak yang mengalami gangguan daya penglihatannya seperti kebutaan yang menyeluruh (totally blind) atau sebagian (low vision)
Disabilitas pendengaran, anak yang mengalami gangguan pada indera pendengar baik menyeluruh dan rata-rata memiliki hambatan berbahasa dan berbicara
Disabilitas sosial, anak yang mengalami hambatan dalam mengendalikan emosi serta kontrol sosial yang berperilaku menyimpang.
Autism spectrum disorders (ASD), anak yang mengalami gangguan pada kemampuan komunikasi, interaksi, serta pola-pola perilaku yang berulang-ulang
Attention deficit and hyperactivity (ADHD), anak yang mengalami gangguan perkembangan yang ditandai dengan beberapa permasalahan yaitu gangguan pengendalian diri, masalah rentang atensi atau perhatian, perilaku hiperaktif dan impulsif yang menyebabkan kesulitan berperilaku, berpikir, dan mengendalikan emosi
Slow learner, anak yang memiliki potensi intelektual sedikit di bawah rata-rata tetapi belum termasuk masalah mental, biasanya anak dengan hambatan tersebut membutuhkan waktu lama dan berulang-ulang ketika menyelesaikan tugas
Anak dengan kesulitan belajar, anak yang memiliki hambatan pada proses psikologis berupa ketidakmampuan mendengar, berpikir, berbicara, membaca, menulis, mengeja, dan berhitung
Speech delay, anak yang mengalami hambatan dalam perkembangan bahasa, suara, irama, dan kelancaran berbicara dari usia rata-rata yang disebabkan oleh faktor fisik, psikologis, dan lingkungan secara reseptif maupun ekspresif
Gifted, anak yang memiliki potensi kecerdasan tinggi (berbakat) baik di dalam akademik (pelajaran) maupun di non akademik (musik, seni, olahraga)
Anak dengan gangguan ganda, anak yang mempunyai dua atau lebih gangguan kompleks sehingga perlu pendampingan khusus (shadow teacher), pendidikan maupun layanan khusus, dan alat bantu belajar yang khusus.
Wah, banyak ya ternyata kategori atau jenis-jenis dari anak berkebutuhan khusus itu. Jadi mulai sekarang, Sobat bisa mengucapkan dengan benar ya. Jangan lagi menyebut mereka dengan konotasi yang negatif, karena tidak ada produk dari Allah yang gagal begitu juga dengan anak berkebutuhan khusus.
Okay sekian informasi yang kak Puspita sharing, semoga bermanfaat ya Sobat. Sampai jumpa di lain waktu, terima kasih.
